NIM Mailing List
INFORMATION
Pesan Penggagas
Arsip Berita
Tempat Diskusi
PHOTOS & VIDEO
Photos Gallery
Dephan
Videos Gallery
Wallpaper
CAMPAIGN
Buku Kebangsaan
Pesta Rakyat
Diskusi
Penghargaan
Petisi Online
P.P.S.T.K
SIMPOSIUM
2009
2008
2007
2006
2005
AWARENESS
Bibit Disintegrasi
Budaya dlm Gambar
LINKS
Aumkar.org
ForADokSi-BIP
One Earth Media
One Earth Radio
 
 

Bagian ini akan berisi isu-isu yang berpotensi memecah belah bangsa

UPDATE TERAKHIR: Dalam perkembangannya, ternyata proyek Geothermal di Bedugul dalam waktu kira-kira satu tahun, telah mengeringkan 200-an mata air dan menurunkan level air baik di sungai-sungai maupun danau-danau yang terletak di Kabupaten Tabanan. Proyek ini telah terbukti secara nyata tidak feasible bagi lingkungan sekitarnya seperti yang telah diperkirakan dalam laporan Amdal sebelumnya karena Proyek ini jelas membutuhkan air yang luar biasa banyak. Proyek Geothermal ini akhirnya dihentikan karena desakan dari masyarakat sekitar sehingga kerusakan lebih lanjut pada lingkungan dapat dihentikan. Dan sejak dihentikannya proyek ini, maka debit air di sungai-sungai maupun danau-danau di kabupaten Tabanan berangsur-angsur naik.

Permasalahan Geothermal di Bali

Bali adalah salah satu provinsi di Indonesia yang telah menjadi salah satu tujuan wisata bagi para wisatawan asing maupun domestik. Di masa mendatang, kebutuhan listrik bagi kehidupan masyarakat Bali dan industri pariwisata akan mengalami peningkatan yang drastis. Dengan menipisnya cadangan BBM Indonesia dan semakin tingginya harga minyak mentah dunia, Bali mempunyai salah satu sumber energi alternatif yang bisa dimanfaatkan, yaitu energi panas bumi (geothermal). Salah satunya yang banyak menyedot perhatian masyarakat Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) di Kawasan Bedugul.

Pembangunan PLTP Bedugul, yang dibangun bersama oleh PT. Pertamina dan Bali Energi Ltd, ini bukan tanpa kendala. PLTP ini akan dibangun di dalam area Hutan Lindung Primer Batukaru seluas 53,88 ha. Padahal kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan di Pulau Dewata ini hanya tinggal 23,19% dari batas minimum 30% dari luas wilayah Bali. Apalagi kawasan Bedugul selama ini sudah merupakan “paru-paru” bagi Pulau Bali.

Dampak pembangunan PLTP ini pada lingkungan sekitar sangat ekstensif, dari (1) ancaman hujan asam, (2) penurunan stabilitas tanah yang akan berakibat pada bahaya erosi dan amblesan (subsidence), (3) menyusut dan menurunnya debit maupun kwalitas sumber mata air tanah maupun danau-danau di sekitar area pembangunan yang akan menyebabkan gangguan pada kehidupan biota perairan dan menurunkan kemampuan tanah untuk menahan air, (4) berubahnya tata guna lahan, perubahan dan ancaman kebakaran hutan di mana diperlukan waktu antara 30-50 tahun untuk mengembalikan fungsi hutan lindung seperti semula, (5) terganggunya kelimpahan dan keanekaragaman jenis biota air karena diperkirakan akan tercemar zat-zat kimia SO 2, C0 2 , CO, NO 2 dan H 2 S, sampai (6) menurunnya kesehatan masyarakat sekitar karena udara akan tercemar gas H 2 S yang dihasilkan PLTP pada tahap uji coba sumur pemboran.

Masalah lain adalah berpotensi terjadinya bentrokan dengan budaya Bali setempat. Filosofi Tri Mandala menempatkan kawasan hulu seperti hutan, gunung dan danau sebagai tempat suci atau sakral. Kawasan hulu oleh masyarakat setempat dianggap sebagai hulu amerta atau sumber kemakmuran dan kesejahteraan bagi daerah-daerah sekitar. Proyek pembangunan Bedugul ini dianggap bertentangan dengan nilai wanakerti dan nilai filosofi Tri Hita Karana bagi masyarakat Bali dan sekitarnya. Filosofi Tri Hita Karana yang menjunjung tinggi hubungan erat antara manusia, Tuhan ( Parahyangan ) dan alam sekitarnya. Terganggunya nilai-nilai kesakralan kawasan suci ini dikhawatirkan akan menganggu keseimbangan hubungan manusia dengan lingkungan alam ( palemahan ) yang secara langsung akan mempengaruhi nilai-nilai pawongan (masyarakat) yang terkait dengan aspek kedamaian, keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya.

Ancaman bentrokan horizontal antar masyarakat pun bisa terjadi karena salah satu desa yang berada di Kawasan Bedugul ini, yakni : Desa Candikuning yang bermayoritas muslim, sangat mendukung proyek pembangunan PLTP Bedugul ini, sedangkan desa-desa lainnya yang mayoritas beragama hindu menolak keras. Demikian pula dengan akan datangnya pekerja-pekerja dari luar daerah untuk membangun proyek PLTP dikhawatirkan akan memicu kecemburuan sosial antar penduduk asal dengan pendatang dan gangguan kamtibmas diperkirakan akan terjadi di daerah sekitar akibat arus urbanisasi yang berlangsung dalam waktu yang singkat. Semua ini akan menyumbang proses disintegrasi bangsa yang dikhawatirkan sudah dan sedang terjadi, semakin cepat.

Pembangunan PLTP Bedugul ini akan berdampak positip pada (1) upaya peningkatan pemerintah pusat dan daerah, (2) menimbulkan peluang kerja, dan (3) mengembangkan kegiatan ekonomi baru di daerah-daerah sekitarnya, selain membantu pemenuhan kebutuhan energi listrik di Bali. Kegagalan proyek pembangunan PLTP, seperti yang dikatakan menteri ESDM baru-baru ini, akan menoreh citra negatif bagi Indonesia di dunia investasi bahkan Indonesia bisa diadukan ke arbitrase Internasional karena melanggar kesepakatan investasi, seperti yang terjadi pada kasus KBC (Karaha Bodas Company). Pada kasus ini, pemerintah Indonesia dipaksa membayar ratusan juta dollar kepada KBC oleh Arbitrase Internasional. Tapi apakah kesalahan atau kerugian bagi pemerintahan sebuah negara berdaulat bila melindungi Alam dan berpihak pada Rakyat negaranya sendiri dari eksploitasi industri yang berpotensi mencemari alam lingkungan dan melanggar kesakralan budaya bangsa sendiri ?

Pemerintah Pusat dan Daerah maupun Masyarakat diharapkan mampu memikirkan dan menimbang secara cermat dampak positip dan negatip dari pembangunan PLTP Bedugul ini dalam skala nasional, bukan hanya skala daerah saja, dan menyeluruh sehingga tidak ada satu kelompok masyarakat pun yang akan dirugikan atas pembangunan PLTP Bedugul ini.(j/b)

*) Dari berbagai sumber.